Mantan anggota KAT-TUN dibekuk akibat ganja

Mantan anggota KAT-TUN dibekuk akibat ganja - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD INFO ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Mantan anggota KAT-TUN dibekuk akibat ganja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Agama, Artikel Budaya, Artikel Cerita, Artikel Ekonomi, Artikel Gosip Artis, Artikel Politik, Artikel Sejarah, Artikel Unik, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mantan anggota KAT-TUN dibekuk akibat ganja
link : Mantan anggota KAT-TUN dibekuk akibat ganja

Baca juga


Mantan anggota KAT-TUN dibekuk akibat ganja

Tokyo (ANTARA News) - Polisi membekuk Koki Tanaka, mantan anggota grup idola Jepang KAT-TUN, atas dugaan kepemilikan ganja, kata Metropolitan Police Department Jepang, Kamis.
Tanaka (31) ditangkap pada Rabu petang, di Shibuya, Tokyo, di mana ditemukan ganja dalam jumlah sedikit di dalam mobilnya. Polisi menambahkan, Tanaka menepis dugaan itu dan mengaku ganja tersebut bukan miliknya.
Tanaka adalah bagian dari grup KAT-TUN yang dibentuk pada 2001 dan debut di industri musik Jepang pada 2006. 
Dia juga pernah tampil dalam sejumlah film, televisi dan drama teater sebelum kontraknya di agensi Johnny & Associates disudahi pada 2013 karena berkali-kali melanggar aturan internal.
Pada Rabu, polisi menginterogasi Tanaka saat sedang berpatroli di Shibuya, kemudian polisi menemukan ganja dan kertas linting di antara kursi supir dan penumpang, seperti dilansir kantor berita Kyodo.

Penerjemah: Nanien Yuniar

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © ANTARA 2017



Demikianlah Artikel Mantan anggota KAT-TUN dibekuk akibat ganja

Sekianlah artikel Mantan anggota KAT-TUN dibekuk akibat ganja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates: